CM Studio melayani jasa pembuatan video profil, iklan dan juga iklan layanan masyarakat di Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo dan sekitarnya. Bagi anda yang sedang membutuhkan jasa kami untuk instansi, perusahaan, sekolah, atau usaha anda, kami siap membantu sepenuh hati. Berikut kami jelaskan beberapa hal yang mungkin anda tanyakan tentang jasa kami kali ini.

    Ada portofolionya? Tentu saja ada, anda bisa melihat beberapa portofolio kami di link berikut : 

Untuk paket harganya bagaimana? Anda bisa kunjungi link dibawah ini:
- Video Profil Instansi ataupun Pribadi
Harga: 2,5 juta - 25 juta per video profil
- Iklan menarik dan kreatif
Harga: 2,5 juta - 25 juta per video profil
- Iklan Layanan Masyarakat
Harga: 2,5 juta - 25 juta per video profil
- Jasa Lainnya
Harga: Sesuai kesepakatan

    Adapun beberapa instansi, lembaga yang pernah kami kerjakan proyeknya, sebagai berikut: Rucika, Dirjen Kominfo, Paguyupan Radiologi Jawa Timur, Alumni Kedokteran UB (Universitas Brawijaya), Dinas Sosial Kab. Magetan, CV Trisula, Lembaga Zakat Infaq Sodaqoh UIN Maliki Malang, Pengadilan Agama Magetan, Pengadilan Agama Madiun, Pengadilan Agama PonorogoPengadilan Agama Probolinggo, SMK Angkasa Lanud Iswahjudi, MAN 1 Magetan, SMKN Kartoharjo, SDIT Al-furqon, dan masih banyak yang lain (update setiap awal tahun).

    Untuk info lebih lanjut anda bisa menghubungi kami di kontak ini:

Tag: Jasa pembuatan video profil di Magetan, Jasa pembuatan video profil di Madiun, Jasa pembuatan video profil di Ngawi, Jasa pembuatan video profil di Ponorogo, Jasa pembuatan video profil di Nganjuk, Jasa Pembuatan video iklan di Magetan, Pembuatan video iklan di Madiun, Pembuatan video iklan di Ngawi, Pembuatan video iklan di Ponorogo, Pembuatan video iklan di Nganjuk, Jasa Pembuatan video iklan Layanan Masyarakat di Magetan, Jasa Pembuatan video iklan Layanan Masyarakat di Madiun, Jasa Pembuatan video iklan Layanan Masyarakat di Ponorogo, Jasa Pembuatan video iklan Layanan Masyarakat di Ngawi, Jasa Pembuatan video iklan Layanan Masyarakat di Nganjuk.

No comments